1. Waktu Belajar :
Dilaksanakan : Senin - Jumat
Kelas I – VI , masuk Pk 06.45. WIB
Kelas I – II F Senin – Jumat pulang Pukul 11.20
Kelas III – VI F Senin – Jumat pulang Pk 12.45
2. Siswa datang paling lambat 5 menit sebelum bel berbunyi, kecuali petugas piket datang 15 menit sebelum bel berbunyi.
3. Sebelum pelajaran dimulai, siswa mengikuti doa dan renungan pagi dengan khidmat.
4. Siswa yang terlambat lebih dari 5 menit harus melapor dan mengisi kartu terlambat di kantor TU.
5. Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit / hal lain yang sangat penting harus ada surat dari orang tua/ pada hari itu juga.
6. Siswa tidak masuk sekolah tanpa surat pemberitahuan dianggap alpa.
7. Siswa ijin lebih dari 3 hari harus menghadap KepalaSekolah, jika sakit harus ada surat keterangan dokter.
8. Siswa tidak masuk lebih dari 2 ( dua ) minggu berturut-turut tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri atau dapat dikeluarkan dari sekolah.
WAKTU DI SEKOLAH
1. Mengikuti semua kegiatan sekolah dengan tertib dan disiplin.
2. Menjaga kebersihan lingkungan sekolah ( halaman, kelas, kamar mandi/WC dan sarana yang lain ).
3. Membuang sampah, bungkus makanan/minuman di tempat sampah.
4. Menjalankan tugas yang diberikan di sekolah maupun di rumah dengan tertib dan tanggung jawab.
5. Siswa wajib membawa buku sesuai jadwal pelajaran.
6. Siswa masing-masing menyediakan alat pelajaran sebelum pelajaran dimulai, demi kelancararan proses belajar di kelas.
7. Apabila 5 menit setelah tanda pelajaran dimulai guru belum masuk kelas, maka ketua kelas wajib melapor kepada kepala sekolah.
PAKAIAN SEKOLAH / SERAGAM
1. Jadwal Pemakaian Seragam :
Ø Senin : Seragam Nasional
( bawahan merah + hem putih badge merah + topi )
Ø Selasa – Rabu : Bawahan merah + hem batik merah
Ø Kamis – Jumat : Bawahan Biru + hem kotak biru
Ø Sabtu ( bila ada kegiatan ) : Bawahan Biru + hem putih badge biru )
2. Setiap hari diwajibkan memakai :
Ø Ikat pinggang ,
Ø kaos kaki putih dan sepatu hitam.
Ø Pin SD Marsudirini
3. Berpakaian sopan dan rapi, hem/baju dimasukkan dan tidak memakai perhiasan berlebihan.
IURAN / SPP SEKOLAH
1. Uang Sekolah dan kegiatan sudah harus dilunasi selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan.
2. Mohon membayar dengan uang pas.
3. Orang tua / Siswa yang bersangkutan, langsung menyerahkan sendiri ke Petugas SPP / Ibu Winardani ( TU ) .
Tidak dititipkan ke orang lain.
4. Pelayanan SPP : Senin – Jumat pk 07.00 – 12.00 / pada jam
istirahat sekolah
Sabtu : Tidak melayani
LARANGAN-LARANGAN
Setiap siswa dilarang :
1. Meninggalkan kompleks sekolah tanpa ijin Guru atau Kepala Sekolah pada saat jam sekolah.
2. Membawa hand Phone ( HP ) selama berada di sekolah.
3. Membawa benda-benda berharga seperti perhiasan secara berlebihan
4. Membawa mainan dan uang yang berlebihan.
5. Keluar masuk kelas pada jam pelajaran tanpa ijin guru kelas.
6. Melakukan tindakan apapun yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban kelasnya atau kelas lain.
7. Makan dan minum di dalam kelas selama pelajaran berlangsung.
8. Bermain di kelas waktu istirahat.
9. Makan masih ditunggui oleh orang tua/pengasuh, bahkan disuapi.
10. Melakukan pemukulan/perkelahian ataupun pengeroyokan di sekolah atau luar sekolah.
11. Mencoret-coret tembok, meja kelas, WC dan sarana yang ada di sekolah.
12. Merusak tanaman di sekolah.
13. Menelpon ke rumah bila ada buku atau barang yang ketinggalan.
14. Membawa senjata api, senjata tajam, rokok, dan obat terlarang.
15. Mengambil barang milik sekolah atau teman.
16. Les privat pada Guru SD Marsudirini Jl. Pemuda.
17. Mengecat kuku atau rambut
SANKSI – SANKSI TERHADAP PELANGGARAN
Siswa yang melanggar tata tertib tersebut di atas, dapat dikenakan
sanksi sebagai berikut. :
1. Teguran / peringatan secara lisan.
2. Peringatan secasra tertulis.
3. Orang tua dipanggil ke Sekolah oleh Guru Kelas / Kepala
Sekolah.
4. Tidak diperkenankan mengikuti pelajaran ( di skors )
5. Dikeluarkan dari Sekolah.
PENGANTAR / PENJEMPUT
1. Orang tua / pengantar hanya boleh mengantar siswa sampai di pintu gerbang.
2. Orang tua / pengantar tidak diperkenankan menunggui anak makan/menyuapi
anak pada waktu jam istirahat.
3. Pengantar / penjemput tidak diperbolehkan masuk ke dalam kelas.
4. Pengantar / penjemput dimohon berpakaian rapi dan sopan pada saat masuk
ke lingkungan sekolah.
5. Pengantar . penjemput dimohon ikut menjaga keamanan, kebersihan dan
ketertiban di lingkungan sekolah
6. Pengantar / penjemput tidak diperkenankan ”ngetem” di halaman sekolah
karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas di jl. Pemuda.
7. Pengantar / penjemput tidak diperkenankan parkir di depan garasi
LAIN-LAIN
1. Pembelajaran untuk kelas I – III, menggunakan Pembelajaran Tematik.
2. Setiap siswa wajib menjaga nama baik keluarga dan sekolah.
3. Setiap siswa wajib bersikap sopan, saling menghormati dan menghargai orang
tua/wali, para guru, pegawai dan teman.
4. Siswa wajib mengganti apabila sengaja / tidak sengaja merusak fasilitas yang
ada di sekolah.